RIWAYAT HIDUP UMAR BIN KHATTAB
Ini berarti Umar
radhiyallahu‘anhu lebih muda tiga belas tahun dari Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wa
sallam.Sedangkan Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin Mughiroh bin Abdullah bin
Umar bin Makhzum.
Nasab Umar radhiyallahu‘anhu bertemu dengan nasab Nabi Muhammad
Shalaullah Alaihi Wasallam pada Ka’ab Ibn Luay.
Umar berasal dari kalangan keluarga
terpandang suku ‘Adiy yang termasuk rumpun Quraisy. Umar memiliki kecerdasan yang luar
biasa, bahkan dikatakan mampu memprakirakan hal-hal yang akan terjadi pada masa yang akan
datang.
Umar radhiyallahu‘anhu menjadi orang yang dipilih sebagai duta dari kabilahnya pada
masa Jahiliyyah. Jika terjadi perselisihan di antara para kabilah, maka Umar lah orang yang diutus untuk melerai dan mendamaikan. Hal ini menandakan bahwa Umar memiliki kecerdasan,
keadilan, serta kebijaksanaan.
Meskipun memiliki keturunan dan nasab serta kedudukan yang terhormat di keluarganya,
tetapi pada masa jahiliyyah Umar radhiyallahu‘anhu dikenal memiliki sifat yang kejam, bengis,
dan suka minum minuman keras. Pada masa jahiliyyah dia menikahi banyak wanita, dan
memiliki anak yang banyak. Akan tetapi sebagian besar isterinya tersebut meninggal dunia.
Diantara anak-anaknya yang menonjol adalah Abdullah bin Umar dan Ummul Mukminin
Hafshah.
Anak-anaknya yang lain adalah Fathimah, ‘Ashim, Abdurrahman al-Akbar,
Abdurrahman al-Ausath, dan Abdurrahman al-Ashghar. Setelah menjadi khalifah , Umar juga
menikah dengan Ummu Kultsum putri Ali bin Abi Thalib, dan Fatimah az-Zahra saudara Hasan
dan Husain, cucu Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam.
UMAR MASUK ISLAM
Umar Masuk Islam
Sebelum masuk Islam, Umar radhiyallahu‘anhu dikenal sebagai salah satu tokoh yang
paling menentang seruan Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam. Umar baru masuk Islam
pada tahun ke enam kenabian. Pada waktu itu Umar radhiyallahu‘anhu berusia dua puluh tujuh
tahun.8 khalifah Umar bin Khattab ke Islam. Akan tetapi diantara banyak riwayat itu, yang paling
terkenal adalah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik. Pada suatu hari Umar mendapat
berita bahwa adiknya, Fatimah beserta suaminya telah masuk Islam. Seketika itu juga Umar
mendadak menjadi marah dan geram. Umar segera bertandang ke rumah adiknya. Sesampainya di sana kontan kemarahannya diluapkan pada adiknya, Umar pun menampar Fatimah dan
suaminya. Di puncak kemarahannya, Umar lalu melihat sebuah lembaran yang bertuliskan ayat
Al-Qur’an. Menurut sebagian riwayat, ayat itu adalah permulaan surat Taha. Umar kemudian
mengambil lembaran tersebut dan membaca ayat tersebut. Setelah membacanya, Umar
radhiyallahu‘anhu pun merasakan damai dan tenang di hatinya. Lantas Umar radhiyallahu‘an
ingin menemui Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam di rumah al-Arqam.
Waktu itu Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam sedang melaksanakan dakwah
secara sembunyi-sembunyi di rumah Al-Arqam. Sesampainya di sana, para sahabat yang berada
di dalam rumah Al-Arqam pun menjadi ketakutan, kecuali Hamzah bin Abdul Muttalib, paman
Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam . Akan tetapi dengan tetap tenang dan berwibawa,
Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam menerima kedatangan Umar, dan dengan sikap
yang ditunjukkan oleh Nabi tersebutlah Umar menjadi lunak dan takut. Nabi kemudian
memerintahkan Umar untuk masuk Islam. Dan seketika itu juga Umar kemudian menyatakan
masuk Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.10
Masuknya Umar bin Khattab ke dalam Islam merupakan kekuatan yang sangat besar dan
berharga bagi dakwah Islam.
Umar memberikan masukan kepada Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam untuk
melakukan syi’ar Islam secara terang-terangan, bukan secara diam-diam seperti yang selama ini
dijalankan oleh Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam . Sehingga sejak itulah Islam
disebarkan secara terang-terangan.11 Semenjak Umar masuk Islam, Nabi Muhammad Shalaullah
Alaihi Wasallam memberikan sebutan kepada Umar radhiyallahu‘anhu dengan julukan “al Faaruq” yang artinya pembeda. Karena dengan Umarlah Allah membedakan antara yang haq
dan yang bathil.12
Umar bin Khattab juga menjadi penasihat terdekat Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi
Wa sallam. Dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi
Wasallam.
a. Umar radhiyallahu‘anhu menjadi Khalifah
b. Setelah Khalifah Abu Bakar radhiyallahu‘anhu memerintah selama kurang lebih dua
tahun, Abu Bakar jatuh sakit. Kondisi demikian menyebabkan muncul kecemasan pada
Umar apabila tidak segera menunjuk atau menentukan orang yang akan menggantikan
jabatannya sebagai khalifah. Abu Bakar radhiyallahu‘anhu kemudian bermusyawarah dengan para sahabat guna
mempertimbangkan siapa yang pantas menggantikan Abu Bakar menjadi khalifah. Abu Bakar
mengungkapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang khalifah. Berdasarkan
masukan-masukan yang diterima, Abu Bakar kemudian memilih Umar bin Khattab untuk
menggantikannya menjadi khalifah. Abu Bakar pun lalu membuat bai’at yang berisi penunjukan
Umar bin Khattab sebagai penggantinya, dan dengan demikian orang-orang mukmin harus patuh
terhadapnya. Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dengan cara demikian memang
terkesan ada tendensi rekayasa dan rencana dari khalifah sebelumnya. Akan tetapi keadaan demikian tidak menimbulkan permasalahan di kalangan umat Islam waktu itu. Umar diangkat
menjadi khalifah dengan dibai’at pada bulan Jumada al-Akhirah tahun 13 Hijriyah.
Az-Zuhri berkata bahwa Umar diangkat menjadi khalifah pada hari Abu Bakar wafat,
delapan hari sebelum bulan Jumada al-Akhirah. Umar bin Khattab memerintah umat Islam selama kurang lebih sepuluh tahun, yaitu pada
tahun 634-644 Masehi. Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak
pada saat ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk
Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi
Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu
merupakan negara digdaya. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644
Masehi.1
MASA PEMERINTAHAN UMAR
Umar menjadi khalifah sebagai pengganti Abu Bakar tidak dihadapkan banyak sekali
persoalan yang menantinya. Masalah perang dan perdamaian, banyak masyarakat yang
membangkang membayar zakat, dan persoalan-persoalan sosial lainnya.19 Permasalahan- permasalahan yang timbul pada masa itu tidak lepas dari kemajemukan masyarakat bangsa Arab
dan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
a. Kehidupan ekonomi masyarakat Perekonomian masyarakat Arab pada masa sebelum Islam
bias dibilang masih sederhana dan terbatas. Mayoritas aktivitas perekonomian pada saat itu adalah pada sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan. Ketiga sektor ekonomi tersebut
sangat berkaitan erat pada waktu itu. Para petani menggarap lahan pertanian mereka dengan
menggunakan hewan-hewan ternak. Para pedagang juga menggunakan hewan-hewan ternak
sebagai alat untuk mengangkut barang-barang dagangan mereka. Dan kadang hewan dari
peternakan juga menjadi barang yang diperdagangkan. Selain ketiga sektor tersebut, di negeri Arab juga terdapat ekonomi bidang industri. Akan
tetapi sektor ini sangat lemah dan paling sedikit peranannya. Industri yang ada pada waktu itu
mayoritas dijalankan oleh para budak dan orang-orang Yahudi. Diantaranya adalah industri besi,
kayu, pertenunan, pembuatan senjata, dan lain-lain. Masyarakat muslim sebagaimana
masyarakat yang lain akanmengalami perubahan ekonomi, suatu ketika dalam keadaan senang
dan sejahtera, dan pada suatu saat dalam keadaan susah dan paceklik. Munculnya wabah pers di negeri Syam, di mana banyak orang yang meninggal dalam
wabah tersebut, sehingga manusia sibuk terhadap diri mereka, sedangkan para pedagang yang
mondar-mandir ke-Syam menjadi terhenti dari melakukan dagangnya setelah mereka mendengar
tersebarnya penyakit tersebut di Syam. Hal ini tentunya berpengaruh negatif terhadap pergerakan
perdagangan dari dan ke Syam, dan berpengaruh negatif pula terhadap kegiatan perdagangan di
Hijaz. Itulah sebab-sebab terpenting terjadinya krisis ekonomi, Pada masa Umar bin Khattab
pernah terjadi masa paceklik yang disebut dengan amur ramadah yang terjadi hanya di Hijaz,
sebagai akibat dari langkanya makanan dan pada tahun tersebut membumbung tinggi. namun
beliau tidak mematok harga tertentu untuk makanan tersebut, bahkan sebaliknya Umar
mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam ke Hijaz. “Dan sebagian referensi menyebutkan bahwa Umar radhiyallahu‘anhu. membuat gudang
logistik yang didalamnya tersedia tepung, kurma, anggur, zaitun dan apa yang dibutruhkan kaum
muslimin,di mana Saad Al-jar menangani bantuan yang datang dari Mesir melalui laut,
kemudian menyimpanya di gudang logistik dan dibagikan kepada manusia.” Pembagian makanan diantara orang-orang yang berhak menerimanya berjalan secara
rutin dengan cara penulisan cek. Sebab bterdapat riwayat yang menunjukan bahwa ketika kapal
datang ke Al-jar dengan membawa makanan, maka Umar membagikan makanan tersebut kepada
manusia dan menulis cek untuk mereka ke Al-jar, di mana mereka keluar dan menerima cek
tersebut.
Cek ini adalah yang serupa dengan apa yang dikenal pada saat sekarang di sebagian
daerah dengan pembagian bantuan secara langganan di mana Umar radhiyallahu‘anhu
menentukan keberkahan setiap orang akan makanan dengan harga murah pada waktu bahan
makanan tersebut di pasar bebas lebih mahal dengan perbedaan presentase yang sangat
signifikan. Sehingga berakhirlah krisis tersebut tanpa harus mematok harga.
KEHIDUPAN MORAL DAN SOSIAL
Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam terkenal dengan akar budaya yang dalam
sebagian berada dalam akhlak yang rusak. Mereka terkenal dengan sebutan jahiliyyah, karena
kebodohan mereka akan akhlak-akhlak dan moral. Secara sosial, masyarakat Arab terdiri dari
beberapa kelas dan tingkatan. Terdapat kelas masyarakat yang berada di posisi atas, yang dengan
keberadaannya sebagai golongan atas mereka enggan bersama-sama dengan golongan yang ada
di bawah mereka. Juga terdapat kelas masyarakat yang berada di tingkat bawah, rakyat jelata dan
awam. Perbedaan tingkatan masyarakat menjadi sebuah hal yang wajar dalam masyarakat
Arab. Masa pemerintahan Umar bin Khattab merupakan masa yang gemilang bagi
perkembangan dan kemajuan agama Islam. Meskipun hanya menjabat khalifah selama kurang
lebih sepuluh tahun, akan tetapi banyak sekali prestasi yang telah diraih pada masa itu. Prestasi
yang dicapai meliputi banyak bidang, seperti dalam bidang perluasan wilayah, penataan
administrasi negara, bidang perekonomian, keamanan dan ketertiban masyarakat, dan sebagai
nya. Untuk mengungkapkan prestasi yang cemerlang dan sangat mengagumkan tersebut, bahkan
ada yang mengatakan bahwa Umar bin Khattab adalah sebagai pendiri Negara Islam. Sebutan tersebut bukan dalam artian bahwa dia sebagai khalifah pertama, karena memang
dalam faktanya yang pertama kali menjadi khalifah adalah Abu Bakar. Penyebutan Umar bin
Khattab radhiyallahu‘anhu sebagai pendiri negara Islam tidak dikaitkan antara pendirian sebuah
negara dengan kekhalifahan. Akan tetapi, tujuan utama dari pendirian Islam adalah untuk
memperkuat akidah, bukan memperluas wilayah semata.
Dalam masa pemerintahannya, Umar telah melakukan usaha-usaha yang memperkuat
kedudukan agama Islam. Umar radhiyallahu‘anhu juga dikatakan sebagai pelopor perundang- undangan dalam negara Islam. membentuk badan-badan pemerintahan, dewan-dewan negara,
mengatur peradilan dan administrasi, membentuk lembaga keuangan (bait al-mal), dan prestasi
lainnya.
Beberapa prestasi yang bisa dikatakan signifikan pada masa Umar bin Khattab di
antaranya adalah:
1. Perluasan wilayah
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar radhiyallahu‘anhu itulah penaklukan- penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah Umar radhiyallahu‘anhuma
memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pada tahun 14 H Damaskus berhasil dikuasai
sebagian dengan perjanjian dan kekuatan, Homs dan Balbalak dikuasai dengan perjanjian, serta
Basrah dan Ubullah dapat dikuasai dengan kekuatan.
2. Bidang Kemiliteran
Umar bin Khattab dicatat sejarah sebagai orang yang pertama kali mendirikan kamp- kamp militer yang permanen. Umar mendirikan pos militer di daerah perbatasan. Umar juga
mengatur berapa lama seorang suami diperbolehkan pergi berjihad meninggalkan isterinya, yaitu
tidak melebihi 4 bulan. Umar juga orang yang pertama kali memerintahkan panglima perang
untuk menyerahkan laporan secara terperinci mengenai keadaan prajurit. Umar juga membuat buku khusus untuk mencatat para prajurit dan mengatur secara tertib gaji tetap mereka. Umar
juga mengikutsertakan dokter, penerjemah, dan penasihat yang khusus menyertai pasukan.
3. Meningkatkan administrasi negara
Prestasi dalam bidang administrasi negara pada masa Khalifah Umar bisa dilihat dari
terbentuknya beberapa departemen-departemen pemerintahan dan beberapa upaya yang
bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan.
a. Departemen logistik, yang bertugas mengatur perbekalan untuk prajurit
b. Pemisahan Yudikatif dengan legislatif dan eksekutif dengan mendirikan lembagalembaga peradilan di daerah-daerah
c. Pembentukan jawatan kepolisian dan jawatan pekerjaan umum untuk menjaga
keamanan dan ketertiban umum.
d. Pembentukan dua lembaga penasehat, yaitu yang membahas masalah umum dan
khusus.
e. Wilayah Negara dibagi menjadi 8 propinsi: Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, basrah,
Kufah, palestian, dan Mesir. Masing-masing propinsi dipimpin oleh amir.
f. Mewajibkan para pekerja dan pejabat untuk melaporkan harta benda. Tindakan ini
adalah sebagai bentuk pengawasan Umar terhadap pegawainya.
g. Mengadakan administrasi pengukuran tanah dan membatasi jaraknya
h. Membuat sebuah rumah untuk tamu guna menyambut para utusan
i. Membuat tempat peristirahatan di antara negeri-negeri di jalan-jalan.
Bidang Ekonomi
a. Pendirian Baitul Mal (Bait al-Mal) untuk pengelolaan keuangan negara
b. Membuat pecahan uang dirham dan menentukan timbangannya
c. Menentukan nafkah anak jalanan yang diambil dari Bait al-Mal
Kewajiban membayar Jizyah atas Ahlul Kitab sesuai dengan kemampuan pendapatan pribadinya.
Akan tetapi bagi Ahlul Kitab yang fakir dan lemah, kewajiban itu digugurkan.
e. Membolehkan pemberian hutang dari Bait al-Mal kepada siapa saja sebagai modal
berdagang
f. Membasmi penimbun makanan.
g. Orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar hisbah, yaitu pengawasan
terhadap perekonomian, dan pengendalian moral dan pasar.
5. Prestasi-prestasi lainnya
Beberapa prestasi lainnya pada masa Umar bin Khattab adalah:
a. Dimulainya penanggalan Hijriyah. Umar mendasarkan alasannya untuk memilih hijrah
Nabi Muhammad Shalaulah Alaihi Wa sallam sebagai awal penanggalan dalam Hijriyah,
adalah karena hijrah Nabi Muhammad Shalaulah Alaihi Wa sallam merupakan
permulaan pendirian Negara Islam.
b. Mengadakan muktamar tahunan untuk bagi para panglima dan para pemimpin untuk
mengintrospeksi mereka dan mendengarkan pendapat mereka.
c. Perluasan Masjid Nabawi
d. Orang yang pertama mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan Shalat Tarawih.
B. Perdagangan Pada Masa Umar Bin Khattab
Hukum dan perniagaan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak periode
pra-Islam di Mekkah. Perdagangan menempati posisi utama dan merupakan satu-satunya
tumpuan kehidupan kota. Al-Quran bukan hanya menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh
kepada perdagangan, tetapi juga memberikan istilah-istilah dagang untuk mengungkapkan
kembali gagasan keagamaan dibidang ini. Islam mengakui empat jenis kontrak dagang:
1. Muqo’idah,perdagangan dengan cara tukar-menukar barang (barter)
2. Sarf,saling memberi Salam, harga disetujui sebelumnya dan barang diantar kemudian Bay Mutlaq, Transaksi Kontan Perdagangan yang syah diperkenankan demi kepentingan, perdagangan yang jujur bagi
orang yang berhaji, karena perdagangan yang benar dan jujur merupakan pelayanan bagi masyarakat, dan karenanya merupakan kegiatan dalam rangka pengabdian kepada Allah. Dan
dalam hal ini, gangguan apapun dalam perdagangan yang bebas tidak diizinkan.
Nyatanya, semua tindakan yang mungkin merugikan perdagangan telah diberantas.
Bahkan Umar mengurangi beban pajak terhadap beberapa barang, misalnya pajak perdagangan
nabati dan kurma orang Syiria sebesar 50%. Hal itu dilakukan Umar untuk memperlancar arus
masuk barang pangan ke kota-kota (ibu kota). Berbagai jenis batu delima (ruby), batu nilam, mutiara, kristal/kaca dari Sanbawach,
sedangkan timah dari Kala, kayu panjang, kayu sapan, wazi atau tari sejenis anggur yang
disuling dari pohon palem dari daerah selatan, serta kostus (qist), kayu-kayu harum yang
digunakan untuk bahan obat-obatan, willowsemacam pohon, dan bambu berasal dari Sind
dikirim ke Arab. Komoditas yang paling dikenal dari India yaitu kain sindhi, babon sidhi, pala
atau falaj(dari bahan ini dihasilkan jenis bukha’i Arab yang terkenal) dari Sind kayu gaharu india
dari fandal, tombak dan tongkat barochi dari bharoce, sepatu dan kelapa dari khambait. Hal yang terpenting lainnya pada masa khalifah Umar bin Khattab adalah menggunakan
alat pembayaran selain dinar dan dirham, alat pembayaran yang digunakan pada periode Islam
adalah kredit. Ekspansi perdagangan di Arabia yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya
bahkan sebelum munculnya Islam menuntut penggunaan kredit. Selain memiliki kelebihan yang
dimiliki dirham dan dinar sebagai alat pembayaran, kredit memiliki keuntungan lainnya.
Misalnya, untuk melakukan transaksi yang nilainya cukup tinggi tentu dibutuhkan koin- koin itu mengurangi daya tariknya sebagai media pertukaran. Biasanya para pedagang yang
berpengalaman dan bereputasi tinggi. Akan menggunakan surat wesel dagang dan utang dalam transaksi bisnisnya. Meningkatnya perdagangan antara syam dan yaman yang berlangsung paling
tidak dua kali dalam setahun sebelum masa nabi dimulai, menciptakan kemungkinan untuk
menerbitkan dan menerima wesel tagih, cek, atau surat utang di antara pedagang-pedagang
Quraisy dan Yaman. Surat-surat utang ini umum digunakan. Bahkan pada masa kekhalifahan Umar bin
Khattab diterbitkan surat pembayaran cek dan penggunaanya diterima oleh masyarakat. Menurut
Al-Yaqubi Umar mengintruksikan untuk mengimpor sejumlah barang dagangan dari Mesir ke
Madinah. Karena barang yang di imporjumlahnnya cukup besar. Penggunaan cek oleh Umar
yang diterima oleh publik menunjukkan penggunaan sebagaialat pembayaran di periode awal
Islam. Metode lainnya yang dilakukan dalam melakukan transaksi di Arabia. Yang juga diterima
oleh Islam dengan beberapa modifikasi adalah pembelian utang seorang atau obligasi oleh pihak
lainnya. Pada transaksi ini, biasanya surat utang dipertukarkan.
Sumber :Adiwarman Karim, Sejarah Ekonomi Islam,